Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Sebut Sirekap Hanya Alat Bantu, Bukan Menentukan Suara Sah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat bicara soal masifnya salah input dan kesalahan hitung suara TPS di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).


Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menduganya sebagai salah input dan kekeliruan pembacaan oleh sistem. Lebih dari itu, Bawaslu menegaskan bahwa data di Sirekap tak menentukan.


"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap, menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) adalah manual rekapitulasi," kata Bagja dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).


"Jadi, (penentunya) bukan Sirekap. Sirekap alat bantu. Semoga alat bantu ini tak menjadi permasalahan, sudah kita temukan (permasalah) tapi kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap," imbuhnya.




Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan #KPU #Sirekap #Bawaslu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com