Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Istana soal Jokowi Teken Keppres Tukin Bawaslu Dua Hari Jelang Pencoblosan

13 Februari 2024, 16:03 WIB

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden menerbitkan aturan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dua hari menjelang proses pemungutan suara pemilihan umum (pemilu).

Menurut Ari, usulan kenaikan tukin Bawaslu sudah diusulkan sejak 2023. Ari mengatakan Peraturan Pemerintah tentang tukin pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu telah diusulkan Menpan RB pada Oktober 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Dian Erika
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Monica Arum

Musik: Sydney's Skyline - ALBIS

#kenaikanTukinPegawaiBawaslu #Jokowi #AturanPemberianTukinpegawaiBawaslu #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke