Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden menerbitkan aturan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dua hari menjelang proses pemungutan suara pemilihan umum (pemilu).
Menurut Ari, usulan kenaikan tukin Bawaslu sudah diusulkan sejak 2023. Ari mengatakan Peraturan Pemerintah tentang tukin pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu telah diusulkan Menpan RB pada Oktober 2023.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Dian Erika
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Monica Arum
Musik: Sydney's Skyline - ALBIS
#kenaikanTukinPegawaiBawaslu #Jokowi #AturanPemberianTukinpegawaiBawaslu #Pemilu2024 #JernihkanHarapan