Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan Istana soal Jokowi Teken Keppres Tukin Bawaslu Dua Hari Jelang Pencoblosan

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden menerbitkan aturan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dua hari menjelang proses pemungutan suara pemilihan umum (pemilu).

Menurut Ari, usulan kenaikan tukin Bawaslu sudah diusulkan sejak 2023. Ari mengatakan Peraturan Pemerintah tentang tukin pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu telah diusulkan Menpan RB pada Oktober 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Dian Erika
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Monica Arum

Musik: Sydney's Skyline - ALBIS

#kenaikanTukinPegawaiBawaslu #Jokowi #AturanPemberianTukinpegawaiBawaslu #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com