Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun, Kecuali Dana Bansos dan IKN
02:00
MK Jawab soal Bansos Jokowi, Kesaksian Sri Mulyani dan Para Menteri
10:31
Video Selanjutnya dalam detik
MK Jawab soal Bansos Jokowi, Kesaksian Sri Mulyani dan Para Menteri
Lanjutkan

Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun, Kecuali Dana Bansos dan IKN

13 Februari 2024, 11:54 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali melakukan pencadangan dengan memblokir sementara atau automatic adjustment anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 50,14 triliun pada 2024. Kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Ada beberapa kegiatan yang anggarannya diprioritaskan untuk diblokir sementara, seperti honor, perjalanan dinas, sampai belanja barang operasional. Namun, ada pula pengecualian dalam kebijakan ini, di antaranya yakni bantuan sosial (bansos), belanja terkait tahapan Pemilu 2024, dan belanja terkait IKN.

Kreatif: Anasthasya

Producer: Nibras Nada Nailufar

- #SriMulyani #BlokirAnggaran #DanaBansos #DanaPemilu #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke