Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali melakukan pencadangan dengan memblokir sementara atau automatic adjustment anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 50,14 triliun pada 2024. Kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Ada beberapa kegiatan yang anggarannya diprioritaskan untuk diblokir sementara, seperti honor, perjalanan dinas, sampai belanja barang operasional. Namun, ada pula pengecualian dalam kebijakan ini, di antaranya yakni bantuan sosial (bansos), belanja terkait tahapan Pemilu 2024, dan belanja terkait IKN.
Kreatif: Anasthasya
Producer: Nibras Nada Nailufar
- #SriMulyani #BlokirAnggaran #DanaBansos #DanaPemilu #JernihkanHarapan