Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun, Kecuali Dana Bansos dan IKN

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali melakukan pencadangan dengan memblokir sementara atau automatic adjustment anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 50,14 triliun pada 2024. Kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Ada beberapa kegiatan yang anggarannya diprioritaskan untuk diblokir sementara, seperti honor, perjalanan dinas, sampai belanja barang operasional. Namun, ada pula pengecualian dalam kebijakan ini, di antaranya yakni bantuan sosial (bansos), belanja terkait tahapan Pemilu 2024, dan belanja terkait IKN.

Kreatif: Anasthasya

Producer: Nibras Nada Nailufar

- #SriMulyani #BlokirAnggaran #DanaBansos #DanaPemilu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com