Polisi menjerat YA, kekasih artis peran Tamara Tyasmara, dengan pasal berlapis berkait kasus kematian anak sang artis, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6). YA terancam hukuman paling berat pidana mati.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berujar, YA disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," ujarnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video jurnalis: Zintan Prihatini
Penulis: Zintan Prihatini
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor:Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: The Empty Moons of Jupiter - DivKid
#TamaraTyasmara #Dante #RekamanCCTVKematianDante #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/09/18273721/dijerat-pasal-berlapis-kekasih-tamara-tyasmara-terancam-hukuman-mati