Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hukuman Mati Menanti Pacar Tamara Tyasmara, YA Dijerat Pasal Berlapis

Polisi menjerat YA, kekasih artis peran Tamara Tyasmara, dengan pasal berlapis berkait kasus kematian anak sang artis, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6). YA terancam hukuman paling berat pidana mati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berujar, YA disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," ujarnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video jurnalis: Zintan Prihatini
Penulis: Zintan Prihatini
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor:Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: The Empty Moons of Jupiter - DivKid

#TamaraTyasmara #Dante #RekamanCCTVKematianDante #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/09/18273721/dijerat-pasal-berlapis-kekasih-tamara-tyasmara-terancam-hukuman-mati

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com