Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Sebut Cap "Anak Haram Konstitusi" untuk Gibran Sanksi Sosial
00:00
Mahfud MD Dorong Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Dorong Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor
Lanjutkan

Mahfud MD Sebut Cap "Anak Haram Konstitusi" untuk Gibran Sanksi Sosial

8 Februari 2024, 16:24 WIB

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud Md mengatakan sanksi sosial akan tetap berlaku terhadap pihak yang dinilai melanggar kode etik.


Hal tersebut disampaikan dalam "Tabrak Prof!" yang digelar di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2) kemarin.


Pada momen tersebut, Mahfud menilai saat ini pelanggar kode etik memang hanya diberikan teguran keras. Namun di luar itu mereka tetap akan menerima sanksi sosial dari masyarakat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Future Rennaisance - Godmode


#MahfudMD #GibranRakabumingRaka #GibranEtikMK  #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke