Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Sebut Cap "Anak Haram Konstitusi" untuk Gibran Sanksi Sosial

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud Md mengatakan sanksi sosial akan tetap berlaku terhadap pihak yang dinilai melanggar kode etik.


Hal tersebut disampaikan dalam "Tabrak Prof!" yang digelar di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2) kemarin.


Pada momen tersebut, Mahfud menilai saat ini pelanggar kode etik memang hanya diberikan teguran keras. Namun di luar itu mereka tetap akan menerima sanksi sosial dari masyarakat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Future Rennaisance - Godmode


#MahfudMD #GibranRakabumingRaka #GibranEtikMKĀ  #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com