Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

7 Februari 2024, 21:24 WIB

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD menanggapi pertanyaan peserta "Tabrak Prof!" mengenai apakah Ganjar dan Mahfud berani memberikan hukuman mati bagi koruptor jika nanti menjabat sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. 


"Saya selalu mengatakan saya setuju koruptor itu dijatuhi hukuman mati," kata Mahfud dalam acara "Tabrak Prof!" episode terakhir yang berlangsung di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024). 


"Sekarang pun bunyi undang-undangnya itu korupsi yang dilakukan dalam keadaan krisis bisa dijatuhi hukuman mati. Ini undang-undang yang berlaku sekarang, jadi bisa," lanjutnya. 


Namun, karena ukuran krisis itu tidak dijelaskan, jaksa pun tidak ada yang berani menuntut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#JernihkanHarapan #tabrakprof #mahfudmd 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke