Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD menanggapi pertanyaan peserta "Tabrak Prof!" mengenai apakah Ganjar dan Mahfud berani memberikan hukuman mati bagi koruptor jika nanti menjabat sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. 


"Saya selalu mengatakan saya setuju koruptor itu dijatuhi hukuman mati," kata Mahfud dalam acara "Tabrak Prof!" episode terakhir yang berlangsung di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024). 


"Sekarang pun bunyi undang-undangnya itu korupsi yang dilakukan dalam keadaan krisis bisa dijatuhi hukuman mati. Ini undang-undang yang berlaku sekarang, jadi bisa," lanjutnya. 


Namun, karena ukuran krisis itu tidak dijelaskan, jaksa pun tidak ada yang berani menuntut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#JernihkanHarapan #tabrakprof #mahfudmd 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com