Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril Tegaskan Gibran Tetap Sah dan Konstitusional walau KPU Langgar Etik soal Gibran
01:40
Nasdem-PKB Merapat ke Prabowo, PAN: Dulu Menjelekkan Calon Lain, Sekarang Gabung
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Nasdem-PKB Merapat ke Prabowo, PAN: Dulu Menjelekkan Calon Lain, Sekarang Gabung
Lanjutkan

Yusril Tegaskan Gibran Tetap Sah dan Konstitusional walau KPU Langgar Etik soal Gibran

6 Februari 2024, 21:09 WIB

Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto tetap sah dan konstitusional.

Hal itu menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan 6 komisionernya karena meloloskan pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Yusril menilai keputusan itu tidak berpengaruh secara konstitusional mupun legal terhadap keabsahan pencalonan Gibran.

"Tidak mempunyai pengaruh konstitusionalitas dan legalitas apa pun terhadap keabsahan pencalonan Gibran sebagai pasangan cawapres Prabowo Subianto. Pencalonan Gibran tetap sah dan konstitusional," ucap Yusril kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adesari Aviningtyas

#PrabowoGibran #GibranRakabumingRaka #YusrilIhzaMahendra #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke