Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tangkap Pengemis WNI, Disebut Bisa Kantongi Rp 33 Juta Per Bulan

1 Februari 2024, 20:21 WIB

Otoritas Malaysia mengadakan operasi gabungan di pasar malam Iskandar Puteri, Johor pada Selasa (30/1/2024).

Dalam operasi itu, ditangkap pengemis warga negara asing yang bisa mengumpulkan uang mencapai RM10.000 (Rp 33,3 juta) sebulan.

Kedok yang digunakan pengemis itu adalah mengumpulkan sumbangan untuk membiayai sekolah tahfiz dan lembangan keagamaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Albertus Adit
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Farid Firdaus

Music: Illusions - Anno Domini Beats

#PengemisWNI #Malaysia #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2024/02/01/141001870/malaysia-tangkap-pengemis-wni-sebut-bisa-kantoni-rp-33-juta-per-bulan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke