Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Malaysia Tangkap Pengemis WNI, Disebut Bisa Kantongi Rp 33 Juta Per Bulan

Otoritas Malaysia mengadakan operasi gabungan di pasar malam Iskandar Puteri, Johor pada Selasa (30/1/2024).

Dalam operasi itu, ditangkap pengemis warga negara asing yang bisa mengumpulkan uang mencapai RM10.000 (Rp 33,3 juta) sebulan.

Kedok yang digunakan pengemis itu adalah mengumpulkan sumbangan untuk membiayai sekolah tahfiz dan lembangan keagamaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Albertus Adit
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Farid Firdaus

Music: Illusions - Anno Domini Beats

#PengemisWNI #Malaysia #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2024/02/01/141001870/malaysia-tangkap-pengemis-wni-sebut-bisa-kantoni-rp-33-juta-per-bulanĀ 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com