Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai pihak kepolisian sudah melewati batas usai menyita gawai dan akun Instagram pribadi Aiman Witjaksono soal kasus pernyataannya soal oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
Todung mengatakan, status Aiman hanya sebagai saksi, bukan tersangka. Menurutnya, pihak kepolisian tak sepatutnya mengambil langkah yang dianggapnya represif.
"Suatu warning bahwa tindakan represif dari aparat penegak hukum itu sudah keterlaluan, sudah melewati kewajaran, karena status saudara Aiman ini adalah saksi. Saudara Aiman ini belum menjadi tersangka," ucap Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihMemilih #GanjarMahfud #Aiman