Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HP dan Instagram Aiman Disita Polisi, TPN: Sudah Keterlaluan

30 Januari 2024, 20:03 WIB

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai pihak kepolisian sudah melewati batas usai menyita gawai dan akun Instagram pribadi Aiman Witjaksono soal kasus pernyataannya soal oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.


Todung mengatakan, status Aiman hanya sebagai saksi, bukan tersangka. Menurutnya, pihak kepolisian tak sepatutnya mengambil langkah yang dianggapnya represif.


"Suatu warning bahwa tindakan represif dari aparat penegak hukum itu sudah keterlaluan, sudah melewati kewajaran, karena status saudara Aiman ini adalah saksi. Saudara Aiman ini belum menjadi tersangka," ucap Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (30/1/2024).




Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa



#JernihMemilih #GanjarMahfud #Aiman

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke