Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HP dan Instagram Aiman Disita Polisi, TPN: Sudah Keterlaluan

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai pihak kepolisian sudah melewati batas usai menyita gawai dan akun Instagram pribadi Aiman Witjaksono soal kasus pernyataannya soal oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.


Todung mengatakan, status Aiman hanya sebagai saksi, bukan tersangka. Menurutnya, pihak kepolisian tak sepatutnya mengambil langkah yang dianggapnya represif.


"Suatu warning bahwa tindakan represif dari aparat penegak hukum itu sudah keterlaluan, sudah melewati kewajaran, karena status saudara Aiman ini adalah saksi. Saudara Aiman ini belum menjadi tersangka," ucap Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (30/1/2024).




Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa



#JernihMemilih #GanjarMahfud #Aiman

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com