Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Dinikahi, Wanita di Semarang Teror Keluarga Mantan Tunangan Pakai Order Fiktif

29 Januari 2024, 21:18 WIB
Polres Kendal, Jawa Tengah, menggelar konferensi pers kasus order fiktif, dengan menghadirkan tersangka NM (22), warga Sawah Besar, Semarang, Senin (29/1/2024).

Konferensi pers dilakukan di halaman Mapolres setempat. Di depan polisi dan wartawan, NM, mengatakan, dirinya terpaksa melakukan order fiktif ke alamat S, warga Desa Karangayu, Cepiring, Kendal, karena sakit hati.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Aunt Tagonist - Silent Film Dark - Kevin MacLeod
Bongo Madness - Quincas Moreira

#OrderFiktif #PolresKendal #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/01/29/103522178/tersangka-order-fiktif-nm-saya-dendam-karena-pernikahan-dibatalkan-dan
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke