Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Batal Dinikahi, Wanita di Semarang Teror Keluarga Mantan Tunangan Pakai Order Fiktif
Polres Kendal, Jawa Tengah, menggelar konferensi pers kasus order fiktif, dengan menghadirkan tersangka NM (22), warga Sawah Besar, Semarang, Senin (29/1/2024).

Konferensi pers dilakukan di halaman Mapolres setempat. Di depan polisi dan wartawan, NM, mengatakan, dirinya terpaksa melakukan order fiktif ke alamat S, warga Desa Karangayu, Cepiring, Kendal, karena sakit hati.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Aunt Tagonist - Silent Film Dark - Kevin MacLeod
Bongo Madness - Quincas Moreira

#OrderFiktif #PolresKendal #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/01/29/103522178/tersangka-order-fiktif-nm-saya-dendam-karena-pernikahan-dibatalkan-dan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com