Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (29/1/2024) ditunda.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang tersebut selama dua minggu, sehingga akan digelar kembali pada Senin (12/2/2024).
Menurut Boyamin, sidang ditunda karena KPK menyatakan belum siap.
Adapun MAKI menggugat KPK lantaran belum tertangkapnya Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, yang sudah menjadi buron selama empat tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adesari Aviningtyas
#HarunMasiku #BoyaminSaiman #KPK #JernihkanHarapan