Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Perdana Gugatan Maki Lawan KPK Terkait Harun Masiku Ditunda

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (29/1/2024) ditunda.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang tersebut selama dua minggu, sehingga akan digelar kembali pada Senin (12/2/2024).

Menurut Boyamin, sidang ditunda karena KPK menyatakan belum siap.

Adapun MAKI menggugat KPK lantaran belum tertangkapnya Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, yang sudah menjadi buron selama empat tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adesari Aviningtyas

#HarunMasiku #BoyaminSaiman #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com