Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Perdana Gugatan Maki Lawan KPK Terkait Harun Masiku Ditunda
02:15
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
05:55
Video Selanjutnya dalam detik
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
Lanjutkan

Sidang Perdana Gugatan Maki Lawan KPK Terkait Harun Masiku Ditunda

29 Januari 2024, 13:22 WIB

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (29/1/2024) ditunda.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang tersebut selama dua minggu, sehingga akan digelar kembali pada Senin (12/2/2024).

Menurut Boyamin, sidang ditunda karena KPK menyatakan belum siap.

Adapun MAKI menggugat KPK lantaran belum tertangkapnya Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, yang sudah menjadi buron selama empat tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adesari Aviningtyas

#HarunMasiku #BoyaminSaiman #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke