Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Keliru!

29 Januari 2024, 12:41 WIB

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara untuk pelaksanaannya, diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Nantinya, pemilih harus mencoblos 5 surat suara dengan warna yang berbeda-beda. Lima surat suara tersebut dibedakan sesuai dengan pejabat yang akan dipilih oleh masyarakat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aditya Priyatna Darmawan, Rizal Setyo Nugroho
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: True Art Real Affection Part 2 - Noir et Blanc Vie

#KPU #Pemilu2024 #Pilpres2024 #SuratSuara #JernihMemilih

Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/16/153000265/jangan-keliru-ini-5-warna-dan-jenis-surat-suara-pemilu-2024?page=all#page2

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/12/06/131300482/infografik-kenali-lima-jenis-surat-suara-dalam-pemilu-2024

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke