Pengadilan tertinggi PBB memutuskan untuk tidak membatalkan kasus genosida terhadap Israel atas serangan militernya di Gaza, Jumat (26/1/2024).
Hal ini sebagai bagian dari keputusan awal terkait konflik Israel-Hamas. Presiden Mahkamah Internasional, Joan E. Donoghue membuka sidang dengan membacakan keputusan yang ditunggu-tunggu oleh lebih dari 17 hakim.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Alpha Mission - Jimena Contreras
#MahkamahInternasional #PerangIsraelHamas #JalurGaza #Palestina #KeputusanPBBSoalPerangIsrael #JernihkanHarapan