Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahkamah Internasional Putuskan Tak Batalkan Kasus Genosida Israel di Gaza

Pengadilan tertinggi PBB memutuskan untuk tidak membatalkan kasus genosida terhadap Israel atas serangan militernya di Gaza, Jumat (26/1/2024).

Hal ini sebagai bagian dari keputusan awal terkait konflik Israel-Hamas. Presiden Mahkamah Internasional, Joan E. Donoghue membuka sidang dengan membacakan keputusan yang ditunggu-tunggu oleh lebih dari 17 hakim.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Alpha Mission - Jimena Contreras

#MahkamahInternasional #PerangIsraelHamas #JalurGaza #Palestina #KeputusanPBBSoalPerangIsrael #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com