Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Internasional Putuskan Tak Batalkan Kasus Genosida Israel di Gaza

26 Januari 2024, 23:39 WIB

Pengadilan tertinggi PBB memutuskan untuk tidak membatalkan kasus genosida terhadap Israel atas serangan militernya di Gaza, Jumat (26/1/2024).

Hal ini sebagai bagian dari keputusan awal terkait konflik Israel-Hamas. Presiden Mahkamah Internasional, Joan E. Donoghue membuka sidang dengan membacakan keputusan yang ditunggu-tunggu oleh lebih dari 17 hakim.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Alpha Mission - Jimena Contreras

#MahkamahInternasional #PerangIsraelHamas #JalurGaza #Palestina #KeputusanPBBSoalPerangIsrael #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke