Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran, Minta Angka Kasus Covid-19 Tidak Naik Lagi
02:20
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran, Minta Angka Kasus Covid-19 Tidak Naik Lagi

6 April 2022, 19:34 WIB
Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.

Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (6/4/2022). Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Jokowi meminta jumlah penularan Covid-19 bisa ditekan usai lebaran tahun ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fitria Chusna Farisa, Mutiara Fauzia
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adisty Safitri

#CutiBersama2022 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke