Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran, Minta Angka Kasus Covid-19 Tidak Naik Lagi
Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.

Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (6/4/2022). Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Jokowi meminta jumlah penularan Covid-19 bisa ditekan usai lebaran tahun ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fitria Chusna Farisa, Mutiara Fauzia
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adisty Safitri

#CutiBersama2022 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com