Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPAI Sebut Restitusi Herry Wirawan terhadap 13 Korbannya Terlalu Kecil
01:46
NR #121: Fondasi untuk Lahan Pendapatan Warga Sulawesi Selatan
01:01:56
Video Selanjutnya dalam detik
NR #121: Fondasi untuk Lahan Pendapatan Warga Sulawesi Selatan
Lanjutkan

KPAI Sebut Restitusi Herry Wirawan terhadap 13 Korbannya Terlalu Kecil

5 April 2022, 15:16 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai besaran restitusi yang harus dibayarkan Herry Wirawan kepada 13 korbannya terlalu kecil.


Pasalnya, total uang ganti rugi yang harus dibayarkan Herry sebesar Rp 300 juta dengan nominal beragam ke masing-masing korban.


Komisioner KPAI Retno Listiyanti menyebut nominal tersebut seharusnya diputuskan dengan mempertimbangkan sembilan bayi yang dilahirkan oleh para korban.


Meski begitu, Retno mengapresiasi putusan tersebut.


Menurut Retno, vonis tersebut sekaligus memperbaiki keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung yang membebankan restitusi kepada negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Mutia Fauzia

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Narator: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring


#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke