Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Dibalik Remaja Bunuh Kekasih di Rumah Kontrakan Depok

23 Januari 2024, 17:59 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Argiyan Arbirakma (19), remaja yang menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024). Ia diringkus setelah KRA ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belacus RT 04/RW 05, Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Terungkap pula fakta-fakta lain terkait kasus pembunuhan tersebut. Apa saja?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Dinda Aulia Ramadhanty
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Kurt - Cheel


#FaktaPembunuhanMahasiswidiDepok #PembunuhanMahasiswi #PemerkosaandiDepok #KronologiPembunuhandiDepok #Depok #PoldaMetroJaya #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/23/130000265/5-fakta-remaja-bunuh-mahasiswi-di-depok-korban-sempat-tolak-berhubungan?page=all#page2

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke