Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
5 Fakta Dibalik Remaja Bunuh Kekasih di Rumah Kontrakan Depok

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Argiyan Arbirakma (19), remaja yang menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024). Ia diringkus setelah KRA ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belacus RT 04/RW 05, Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Terungkap pula fakta-fakta lain terkait kasus pembunuhan tersebut. Apa saja?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Dinda Aulia Ramadhanty
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Kurt - Cheel


#FaktaPembunuhanMahasiswidiDepok #PembunuhanMahasiswi #PemerkosaandiDepok #KronologiPembunuhandiDepok #Depok #PoldaMetroJaya #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/23/130000265/5-fakta-remaja-bunuh-mahasiswi-di-depok-korban-sempat-tolak-berhubungan?page=all#page2

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com