Pemerintah Taliban di Afghanistan pada Minggu (3/4/2022) melarang budi daya narkotika di Afghanistan, produsen opium terbesar di dunia. Perintah itu mengatakan produksi, penggunaan, atau pengangkutan narkotika lain juga dilarang, sebagaimana dilansir Antara.
"Sesuai dekrit yang dikeluarkan pemimpin agung Emirat Islam Afghanistan, diberitahukan kepada semua warga Afghanistan bahwa mulai sekarang, budi daya opium dilarang keras di seluruh negeri," menurut surat perintah dari pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Danur Lambang Pristiandaru
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Naufal Noorosa
#Taliban #Opium #JernihkanHarapan