Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Catat, Ini Jalan Tol yang Berlakukan ETLE Batas Kecepatan dan Muatan
02:56
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Catat, Ini Jalan Tol yang Berlakukan ETLE Batas Kecepatan dan Muatan

4 April 2022, 14:49 WIB

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan pada 1 April 2022.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan, penerapan ini dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi di jalan tol.

Sementara, ada dua jenis pelanggaran jalan tol yang akan ditindak melalui ETLE.

Pelanggaran itu adalah pelanggaran overload atau kelebihan muatan di sepanjang tol Transjabar, dan overspeed atau melebihi batas kecepatan di tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Narator: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rose Komala Dewi

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke