Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Catat, Ini Jalan Tol yang Berlakukan ETLE Batas Kecepatan dan Muatan

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan pada 1 April 2022.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan, penerapan ini dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi di jalan tol.

Sementara, ada dua jenis pelanggaran jalan tol yang akan ditindak melalui ETLE.

Pelanggaran itu adalah pelanggaran overload atau kelebihan muatan di sepanjang tol Transjabar, dan overspeed atau melebihi batas kecepatan di tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Narator: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rose Komala Dewi

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com