Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsih: Seharusnya Status Prabowo Bukan Terduga, Tapi Penjahat Kemanusiaan

18 Januari 2024, 19:41 WIB

Memperingati 17 tahun Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, kembali menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk yang menewaskan anak laki-lakinya dalam kasus Semanggi I tahun 1998 silam.

Menurutnya, setelah Jokowi mengakui terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM berat, Prabowo Subianto bukan lagi terduga penculikan aktivis tetapi tersangka.

Kreatif: Anasthasya

Produser: Nibras Nada Nailufar

- #AksiKamisan #Sumarsih #Jokowi #Prabowo #JernihMelihatDunia

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke