Sumarsih: Seharusnya Status Prabowo Bukan Terduga, Tapi Penjahat Kemanusiaan
Kompas
Kompas.com - 18/01/2024, 19:41 WIB
Memperingati 17 tahun Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, kembali menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk yang menewaskan anak laki-lakinya dalam kasus Semanggi I tahun 1998 silam.
Menurutnya, setelah Jokowi mengakui terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM berat, Prabowo Subianto bukan lagi terduga penculikan aktivis tetapi tersangka.
Memperingati 17 tahun Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, kembali menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk yang menewaskan anak laki-lakinya dalam kasus Semanggi I tahun 1998 silam.
Menurutnya, setelah Jokowi mengakui terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM berat, Prabowo Subianto bukan lagi terduga penculikan aktivis tetapi tersangka.
Kreatif: Anasthasya
Produser: Nibras Nada Nailufar
- #AksiKamisan #Sumarsih #Jokowi #Prabowo #JernihMelihatDunia