Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumarsih: Seharusnya Status Prabowo Bukan Terduga, Tapi Penjahat Kemanusiaan

Memperingati 17 tahun Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, kembali menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk yang menewaskan anak laki-lakinya dalam kasus Semanggi I tahun 1998 silam.

Menurutnya, setelah Jokowi mengakui terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM berat, Prabowo Subianto bukan lagi terduga penculikan aktivis tetapi tersangka.

Kreatif: Anasthasya

Produser: Nibras Nada Nailufar

- #AksiKamisan #Sumarsih #Jokowi #Prabowo #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com