Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di Maluku Diproses Bawaslu

17 Januari 2024, 07:57 WIB
Badan Pengawas Pemilu Maluku melanjutkan proses dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka usai syarat materiil dan formil sudah terpenuhi.

Bawaslu Maluku akan memasukkan kasus tersebut dalam laporan temuan pelanggaran untuk selanjutnya diregistrasi.

Usai diregistrasi dugaan ini akan dikaji guna menentukan apakah kampanye tersebut memang mengandung unsur pelanggaran atau tidak.

Proses kajian ini ini nantinya membutuhkan waktu selama 7 hari hingga akhirnya bisa disimpulkan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Ambon, Priska Birahy
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#GibranRakabumingRaka #Bawaslu #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke