Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Setelah Israel, Afsel Siap Gugat AS dan Inggris karena Terlibat Perang Gaza
02:13
Menlu AS Salahkan Hamas Hambat Tercapainya Gencatan Senjata
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Menlu AS Salahkan Hamas Hambat Tercapainya Gencatan Senjata
Lanjutkan

Setelah Israel, Afsel Siap Gugat AS dan Inggris karena Terlibat Perang Gaza

16 Januari 2024, 07:07 WIB

Afrika Selatan sedang mempersiapkan tuntutan hukum terpisah ke Pengadilan Dunia (ICJ) terhadap Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris, yang dinilai terlibat dalam Perang Gaza.

Persiapan gugatan ke ICJ atau Pengadilan Dunia ini dilakukan Afrika Selatan setelah sebelumnya menggugat Israel atas genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Tuntutan ini diprakarsai oleh salah satu dari 50 pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg dengan tujuan menuntut mereka yang terlibat dalam kejahatan di pengadilan sipil bekerja sama dengan para pengacara dari AS dan Inggris.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Cavalry - Aakash Gandhi

#Israel #Hamas #Palestina #JalurGaza #Gaza #ICJ #PengadilanDunia #PerangGaza #AmerikaSerikat #AfrikaSelatan #Inggris #JernihMelihatDunia

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke