Setelah Israel, Afsel Siap Gugat AS dan Inggris karena Terlibat Perang Gaza
Kompas
Kompas.com - 16/01/2024, 07:07 WIB
Afrika Selatan sedang mempersiapkan tuntutan hukum terpisah ke Pengadilan Dunia (ICJ) terhadap Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris, yang dinilai terlibat dalam Perang Gaza.
Persiapan gugatan ke ICJ atau Pengadilan Dunia ini dilakukan Afrika Selatan setelah sebelumnya menggugat Israel atas genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Tuntutan ini diprakarsai oleh salah satu dari 50 pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg dengan tujuan menuntut mereka yang terlibat dalam kejahatan di pengadilan sipil bekerja sama dengan para pengacara dari AS dan Inggris.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Narator: Anneke Sherina Ramadhani Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Afrika Selatan sedang mempersiapkan tuntutan hukum terpisah ke Pengadilan Dunia (ICJ) terhadap Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris, yang dinilai terlibat dalam Perang Gaza.
Persiapan gugatan ke ICJ atau Pengadilan Dunia ini dilakukan Afrika Selatan setelah sebelumnya menggugat Israel atas genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Tuntutan ini diprakarsai oleh salah satu dari 50 pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg dengan tujuan menuntut mereka yang terlibat dalam kejahatan di pengadilan sipil bekerja sama dengan para pengacara dari AS dan Inggris.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Cavalry - Aakash Gandhi
#Israel #Hamas #Palestina #JalurGaza #Gaza #ICJ #PengadilanDunia #PerangGaza #AmerikaSerikat #AfrikaSelatan #Inggris #JernihMelihatDunia