Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal

15 Januari 2024, 15:27 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno pada Senin (22/1/2024) mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi.

Pengacara Dito, Boris Tampubolon meminta waktu selama satu minggu untuk mendalami poin-poin dakwaan yang baru dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana hari ini, Senin (15/1/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adesari Aviningtyas

#DitoMahendra #Senpi #SenjataApi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke