Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno pada Senin (22/1/2024) mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi.

Pengacara Dito, Boris Tampubolon meminta waktu selama satu minggu untuk mendalami poin-poin dakwaan yang baru dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana hari ini, Senin (15/1/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adesari Aviningtyas

#DitoMahendra #Senpi #SenjataApi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau