Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejanggalan Kasus Firli Menurut Yusril: Foto SYL hingga Proses Penyelidikan
02:01
Usai Kesaksian Ajudannya, SYL: Ingat Panji, Pengadilan Bukan di Dunia tapi di Akhirat
03:46
Video Selanjutnya dalam detik
Usai Kesaksian Ajudannya, SYL: Ingat Panji, Pengadilan Bukan di Dunia tapi di Akhirat
Lanjutkan

Kejanggalan Kasus Firli Menurut Yusril: Foto SYL hingga Proses Penyelidikan

15 Januari 2024, 15:07 WIB

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyebut terdapat banyak kejanggalan dalam kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satunya yakni penetapan status Firli sebagai tersangka yang dilakukan tanpa proses penyelidikan dari Polda Metro Jaya.

"Ini kan Pak Firli ditetapkan (sebagai tersangka) di hari penyidikan, hari itu juga dan ditersangkakan hari itu juga. Lho itu kapan melakukan penyelidikannya," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).

Selain itu, Yusril mengatakan bahwa tidak ada satu pun saksi yang menerangkan bahwa SYL diancam oleh Firli.

"Begitu juga saksi yang diperiksa, tidak satu pun menerangkan bahwa memang ada kata-kata atau perbuatan yang mengancam Pak Yasin supaya merasa dia diperas," kata Yusril.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adesari Aviningtyas

#FirliBahuri #YusrilIhzaMahendra #SyahrulYasinLimpo #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke