Kejanggalan Kasus Firli Menurut Yusril: Foto SYL hingga Proses Penyelidikan
Kompas
Kompas.com - 15/01/2024, 15:07 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyebut terdapat banyak kejanggalan dalam kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satunya yakni penetapan status Firli sebagai tersangka yang dilakukan tanpa proses penyelidikan dari Polda Metro Jaya.
"Ini kan Pak Firli ditetapkan (sebagai tersangka) di hari penyidikan, hari itu juga dan ditersangkakan hari itu juga. Lho itu kapan melakukan penyelidikannya," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).
Selain itu, Yusril mengatakan bahwa tidak ada satu pun saksi yang menerangkan bahwa SYL diancam oleh Firli.
"Begitu juga saksi yang diperiksa, tidak satu pun menerangkan bahwa memang ada kata-kata atau perbuatan yang mengancam Pak Yasin supaya merasa dia diperas," kata Yusril.
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyebut terdapat banyak kejanggalan dalam kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satunya yakni penetapan status Firli sebagai tersangka yang dilakukan tanpa proses penyelidikan dari Polda Metro Jaya.
"Ini kan Pak Firli ditetapkan (sebagai tersangka) di hari penyidikan, hari itu juga dan ditersangkakan hari itu juga. Lho itu kapan melakukan penyelidikannya," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).
Selain itu, Yusril mengatakan bahwa tidak ada satu pun saksi yang menerangkan bahwa SYL diancam oleh Firli.
"Begitu juga saksi yang diperiksa, tidak satu pun menerangkan bahwa memang ada kata-kata atau perbuatan yang mengancam Pak Yasin supaya merasa dia diperas," kata Yusril.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adesari Aviningtyas
#FirliBahuri #YusrilIhzaMahendra #SyahrulYasinLimpo #KPK #JernihkanHarapan