Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Perdana, Pengacara Dito Mahendra Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan
02:06
Dito Mahendra Minta Dibebaskan, Sebut Tak Ada Niat Jahat Kepemilikan Senpi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Dito Mahendra Minta Dibebaskan, Sebut Tak Ada Niat Jahat Kepemilikan Senpi
Lanjutkan

Sidang Perdana, Pengacara Dito Mahendra Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan

15 Januari 2024, 14:06 WIB

Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno menjalani sidang perdana terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Usai pembacaan dakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara Dito, Boris Tampubolon mengajukan penangguhan penahanan kepada Hakim Ketua I Dewa Made Budi Watsara.

Selain itu, menurut Boris, ada sejumlah dakwaan yang belum tepat. Menurut dia, semua senjata api yang dimiliki Dito telat mendapat surat izin. Boris menegaskan ia siap membuktikan hal tersebut dalam sidang berikutnya dengan agenda pembacaan eksepsi, yakni 22 Januari 2024 mendatang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adesari Aviningtyas

#DitoMahendra #SenjataApi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke