Sidang Perdana, Pengacara Dito Mahendra Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan
Kompas
Kompas.com - 15/01/2024, 14:06 WIB
Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno menjalani sidang perdana terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
Usai pembacaan dakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara Dito, Boris Tampubolon mengajukan penangguhan penahanan kepada Hakim Ketua I Dewa Made Budi Watsara.
Selain itu, menurut Boris, ada sejumlah dakwaan yang belum tepat. Menurut dia, semua senjata api yang dimiliki Dito telat mendapat surat izin. Boris menegaskan ia siap membuktikan hal tersebut dalam sidang berikutnya dengan agenda pembacaan eksepsi, yakni 22 Januari 2024 mendatang.
Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno menjalani sidang perdana terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
Usai pembacaan dakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara Dito, Boris Tampubolon mengajukan penangguhan penahanan kepada Hakim Ketua I Dewa Made Budi Watsara.
Selain itu, menurut Boris, ada sejumlah dakwaan yang belum tepat. Menurut dia, semua senjata api yang dimiliki Dito telat mendapat surat izin. Boris menegaskan ia siap membuktikan hal tersebut dalam sidang berikutnya dengan agenda pembacaan eksepsi, yakni 22 Januari 2024 mendatang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adesari Aviningtyas
#DitoMahendra #SenjataApi #JernihkanHarapan