Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dalam Kampanye Gibran di Ambon
03:34
Jokowi Ogah Nimbrung, Tegaskan Penyusunan Kabinet Hak Prerogatif Prabowo
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi Ogah Nimbrung, Tegaskan Penyusunan Kabinet Hak Prerogatif Prabowo
Lanjutkan

Bawaslu Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dalam Kampanye Gibran di Ambon

12 Januari 2024, 19:30 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan dugaan indikasi pelanggaran kampanye saat calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Ambon. Indikasi pelanggaran tersebut adalah soal dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam safari politik Gibran.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang kami terima ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang, kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw di kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kamis (11/1/2024) sore.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Ambon, Priska Birahy

Penulis: Priska Birahy

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Adisty Safitri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Bawaslu #Gibran #PrabowoGibran #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke