Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Chandra Sukma Kusuma mengungkapkan, sebanyak 64 saksi sudah diperiksa dan kerugian yang diakibatkan dari perbuatan Indra Kenz.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (25/3/2022).
"Kami meng-update sampai saat ini terkait kasus IK (Indra Kenz), kami sudah memeriksa 64 orang kurang lebih. Kemudian, ada 40 korban dengan kerugiaan Rp 55 miliar," ujar Chandra Sukma Kusuma.
Chandra mengatakan, total kerugian bisa bertambah seiring dengan hasil penyidikan yang masih terus dilakukan hingga sekarang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis : Firda Janati
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#HarisAzhar #LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan