Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Sudah Periksa 64 Saksi Kasus Penipuan Berkedok Investasi Indra Kenz

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Chandra Sukma Kusuma mengungkapkan, sebanyak 64 saksi sudah diperiksa dan kerugian yang diakibatkan dari perbuatan Indra Kenz.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (25/3/2022).

"Kami meng-update sampai saat ini terkait kasus IK (Indra Kenz), kami sudah memeriksa 64 orang kurang lebih. Kemudian, ada 40 korban dengan kerugiaan Rp 55 miliar," ujar Chandra Sukma Kusuma.

Chandra mengatakan, total kerugian bisa bertambah seiring dengan hasil penyidikan yang masih terus dilakukan hingga sekarang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis : Firda Janati

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

#HarisAzhar #LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com