Mulai Kamis (23/3/2022), pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis dua dan tiga, tidak lagi wajib menjalani karantina kesehatan.
Menanggapi hal ini, pihak Bandara Soekarno Hatta menyatakan telah siap apabila kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta M Holik Muardi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Udara Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Nissi Elizabeth, Kompas TV/Yanuar Riswandanu
Penulis: Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#AturanKarantina #JernihkanHarapan