Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aturan Karantina Dilonggarkan, Bandara Soekarno Hatta Siap apabila Jumlah Kasus Naik

Mulai Kamis (23/3/2022), pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis dua dan tiga, tidak lagi wajib menjalani karantina kesehatan.

Menanggapi hal ini, pihak Bandara Soekarno Hatta menyatakan telah siap apabila kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta M Holik Muardi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Udara Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Nissi Elizabeth, Kompas TV/Yanuar Riswandanu

Penulis: Muhammad Naufal

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Narator: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

#AturanKarantina #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com