Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo.
Tidak hanya itu, polisi juga menampilkan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz ke publik.
Hingga saat ini, polisi telah menyita aset Indra Kenz senilai total Rp 55 miliar.
Polisi bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) masih terus mengusut aset yang dimiliki oleh Indra Kenz.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
#Binomo #IndraKenz #JernihkanHarapan